Berwisata Di Pantai Widuri Pemalang, Pengunjung Bisa Vaksin di Gerai Si Sambar

    Berwisata Di Pantai Widuri Pemalang, Pengunjung Bisa Vaksin di Gerai Si Sambar

    Pemalang - Tiap akhir pekan, di Objek Wisata Pantai Widuri Pemalang disediakan Gerai Vaksinasi Sambang Warga (Si Sambar) Polres Pemalang untuk memfasilitasi pengunjung yang belum vaksin. Saat meninjau gerai Si Sambar di Objek Wisata Pantai Widuri, Sabtu (4/12),

    Kapolres Pemalang mengatakan, diselenggarakannya Gerai Si Sambar di Pantai Widuri untuk mengenjot capaian vaksinasi di Kabupaten Pemalang. "Hari ini, setelah dua jam gerai Si Sambar dibuka, sudah 50 orang yang melaksanakan vaksinasi, " kata Kapolres.

    AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang berkerja sama dengan Pemerintah dan TNI untuk melakukan pengecekan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

    "Pengunjung yang terjaring belum melaksanakan vaksinasi, kita arahkan untuk melaksanakan vaksin di gerai Si Sambar, " kata Kapolres. Salah seorang pengunjung Rian Bayu (22) warga Pemalang mengatakan, dirinya sebelum memasuki objek Wisata diminta untuk scan barcode aplikasi pedulilindungi.

    "Saya sudah divaksin di Balai Desa, jadi langsung masuk ke objek wisata Pantai Widuri, " kata Rian. Rian Bayu mengatakan, dirinya juga diminta petugas untuk mematuhi prokes, seperti memakai masker.

    "Dengan disediakannya gerai vaksin dan penerapan prokes yang ketat di Objek Wisata sangat bagus untuk mengurangi penyebaran Covid-19, kami mendukung sekali pak, " kata Rian.

    Sulsel Barru
    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Berikutnya

    Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang Perketat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags